Kota Bima, Kahaba.- Langkah tegas Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menertibkan sejumlah tempat maksiat serta memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkotika di wilayah Kota Bima, mendapat apresiasi tinggi dari para Ketua Umum Kelompok Cipayung Plus di Bima (HMI Dipo, HMI MPO, PMII, IMM) masing masing Irwan, Muzakkir, Wyra, dan Walid.
Mereka menyebut, tindakan Wali Kota Bima tersebut sebagai bentuk keberanian dan komitmen moral seorang pemimpin, dalam menjaga ketertiban sosial dan kehormatan masyarakat.
“Kami mendukung penuh dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Wali Kota Bima. Upaya pemberantasan miras dan narkotika harus disambut dengan dukungan nyata dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Mereka menilai bahwa banyak kasus kekerasan, perampokan, hingga pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kota Bima berakar dari dampak negatif peredaran miras dan narkotika.
Langkah tegas ini sejalan dengan perjuangan mereka yang ingin mewujudkan tatanan sosial yang diridai oleh Allah SWT.
“Kami akan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak,” tegasnya.
Mereka berharap, sikap tegas Wali Kota Bima dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kepala daerah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala daerah seperti Wali Kota Bima harus menjadi teladan bagi daerah lain. Keberanian dalam menegakkan moralitas publik adalah wujud kepemimpinan sejati.
Ditekankannya juga penting menutup dan menertibkan tempat-tempat maksiat yang dianggap merusak moral dan generasi muda.
Tempat-tempat maksiat harus ditertibkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Ini penting untuk menjaga tatanan sosial yang sehat dan bermartabat.
Di akhir pernyataan mereka, menegaskan bahwa tanggung jawab moral terhadap daerah dan generasi mendatang adalah kewajiban bersama semua elemen bangsa.
Jangan sampai Kota Bima dikenal sebagai tempat maksiat. Itu jelas bertentangan dengan visi Kota Bima yang religius dan bermartabat.
*Kahaba-01













