Kabupaten Bima

Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Jalan, Kontraktor Bawa Uang Rp 90 Juta Dilapor Polisi

177
×

Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Jalan, Kontraktor Bawa Uang Rp 90 Juta Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat Kabupaten Bima akhirnya memanggil sejumlah perangkat Desa Bajo Kecamatan Soromandi, untuk klarifikasi persoalan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 350 juta, yang hingga kini belum terealisasi. (Baca. ADD Cair Sejak Maret, Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Kunjung Dikerjakan)

Gedung Serba Guna Desa Bajo. Foto: Eric

Inspektur Kabupaten Bima Agus Salim mengungkapkan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala Desa Bajo, bendahara, serta Kepala Bidang Perencanaan desa. (Baca. Inspektur Jadwalkan Panggil Kades Bajo, ADD Cair Maret Kenapa tak Kunjung Digunakan)

“Kami sudah panggil dan klarifikasi semuanya. Mereka juga berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan gedung serba guna agar berjalan sesuai aturan, karena ini menyangkut anggaran negara,” jelas Agus, Senin 20 Oktober 2025.

Dari hasil klarifikasi, sambungnya, ditemukan fakta bahwa Pemerintah Desa Bajo telah menyerahkan dana sebesar Rp 90 juta kepada pihak kontraktor untuk pengerjaan proyek tersebut. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait pelaksanaan maupun hasil pekerjaan di lapangan.

Inspektur Kabupaten Bima Agus Salim. Foto: Ist

“Dana sudah diserahkan kepada kontraktor, tapi proyeknya belum dikerjakan sama sekali,” ungkap Agus.

Karena dianggap merugikan pemerintah dan berpotensi melanggar hukum, Kepala Desa Bajo disebut telah melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini sudah masuk ranah hukum. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian,” saran Agus Salim.

*Kahaba-04