Kabupaten Bima

Anggaran Program Selasa Menyapa Ditanggung OPD, ADD Tetap Fokus untuk Program Desa

37
×

Anggaran Program Selasa Menyapa Ditanggung OPD, ADD Tetap Fokus untuk Program Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan Program Selasa Menyapa tidak menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), sebagaimana yang ramai disinyalir belakangan ini.

Kegiatan Selasa Menyapa di Desa Rato Kecamatan Lambu. Foto: Ist

Program yang digagas Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati H Irfan ini sepenuhnya dibiayai melalui anggaran perangkat daerah dan tidak membebani keuangan desa.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Taufik menjelaskan, sebagai salah satu program strategis daerah, pelaksanaan Selasa Menyapa telah melalui pembahasan matang dalam rapat koordinasi (Rakor) dan rapat teknis lintas OPD.

Kegiatan tersebut juga melibatkan mitra kerja pemerintah daerah, agar program benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

“Pelayanan publik dalam program ini dibiayai oleh anggaran rutin masing-masing OPD. Kegiatan seperti penanaman pohon, misalnya, menjadi bagian dari program Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan gotong royong dan pemberdayaan masyarakat berasal dari program reguler Dinas PUPR. Pemerintah desa dan kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator tempat dan acara,” ujar Taufik, Kamis 29 Mei 2025.

Ia juga mengungkapkan, selain pembiayaan dari pemerintah daerah, terdapat dukungan dari masyarakat berupa swadaya. Contohnya saat pelaksanaan program di Kecamatan Lambu, kegiatan pembersihan sedimen saluran irigasi utama sepenuhnya didukung oleh sumbangan masyarakat setempat.

“Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini,” tuturnya.

Taufik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bima terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Selasa Menyapa. Sejak peluncuran perdana pada 20 Mei 2025 di Desa Rato, Kecamatan Lambu, evaluasi dilakukan secara berkala oleh tim teknis dan pengawas guna memastikan program tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Program ini tidak hanya sebagai sarana mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang partisipatif,” tambahnya.

*Kahaba-01