Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Bima resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Senin 17 November 2025.
Penandatanganan MoU tersebut oleh Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fatahullah, serta Kajari Bima Heru Kamarullah, yang hadir bersama Kasi Pidana Umum, Zulkarnain.
Acara ini turut disaksikan para pejabat utama Kejari Bima, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, serta para Kepala OPD dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bima menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika hukum seperti sengketa aset tanah dan bangunan yang tercatat atas nama pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik MoU ini. Dengan pendampingan dari Kejaksaan, berbagai persoalan hukum dapat ditangani secara profesional dan memiliki kepastian hukum,” jelas Bupati.
Ia mengakui, melalui kerja sama ini Pemkab Bima mengharapkan dukungan strategis dari Kejaksaan untuk merumuskan langkah-langkah hukum dalam menjalankan program pembangunan, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah hukum di masa mendatang.
“MoU ini menjadi acuan kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang tertib, tentram, berintegritas, dan menjunjung tinggi marwah penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Kajari Bima Heru Kamarullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU tersebut merupakan langkah strategis memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan.
Kajari menjelaskan ada lima aspek utama dalam kerja sama bidang Perdata dan TUN, yaitu pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), penyelesaian sengketa, pengajuan gugatan, serta pengawasan dan pengamanan aset negara/daerah.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Melalui mitigasi hukum sejak dini, Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah siap mengawal pembangunan. Keberhasilan Pemda adalah keberhasilan Kejaksaan,” tegasnya.













