Kota Bima, Kahaba.- Mantan Kepala SDN 19 Kota Bima Gufran bicara terkait kasus 6 siswa-siswi yang diketahui tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga tidak bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). (Baca. 6 Siswa SDN 19 tak Terdaftar di Dapodik dan tidak Bisa Ikut TKA, Orang Tua Mengadu ke Wali Kota)
Saat dikonfirmasi, Gufran mengakui telah terjadi kekeliruan dalam proses penginputan data siswa selama masa kepemimpinannya di sekolah tersebut. (Baca. Anak tak Masuk Dapodik dan Gagal Ikut TKA, Orang Tua Siswa SDN 19 Tempuh Jalur Hukum)
Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas persoalan yang kini berdampak langsung terhadap masa depan pendidikan para siswa.
Menurut Gufran, selama menjabat sebagai kepala sekolah, dirinya mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap kerja operator sekolah. Namun, ia mengaku terkejut setelah mengetahui adanya persoalan serius tersebut.
“Saya memang selalu mengawasi kerja operator, tetapi saya juga kaget setelah mengetahui persoalan ini muncul,” ujarnya.
Ia tidak menampik bahwa kasus tersebut terjadi akibat kelalaian dan kurangnya ketelitian dalam pengelolaan administrasi sekolah, khususnya pada proses pendataan siswa.
Karena itu, Gufran secara terbuka mengakui adanya keteledoran dan kurang cermat dalam melakukan kontrol terhadap sistem administrasi yang seharusnya menjadi perhatian penting pihak sekolah.
“Saya akui ini adalah kekeliruan dan kurang jeli dalam menginput data siswa. Atas kesalahan ini saya minta maaf,” ucapnya.
Tak hanya menyampaikan permintaan maaf, Gufran juga menegaskan kesiapannya untuk menerima konsekuensi hukum apabila persoalan tersebut memang harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada konsekuensi hukum atas keteledoran ini, saya siap menerimanya,” tegasnya.
*Kahaba-01













