Hukum & Kriminal

Nekat Curi Gas LPG dari Truk, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

4
×

Nekat Curi Gas LPG dari Truk, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Personel Polsek Langgudu Polres Bima Kota mengungkap kasus pencurian tabung gas LPG 3 Kg yang terjadi di Jalan Lintas Dusun Plasma, Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Kamis malam 21 Mei 2026.

Pelaku pencurian Gas Elpiji saat diamankan Polsek Langgudu. Foto: Ist

Kurang dari beberapa jam setelah kejadian, polisi meringkus 2 terduga pelaku masing-masing inisial GU (20) dan AF (25), warga Desa Waworada.

Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, kasus tersebut bermula saat mobil truk pengangkut gas LPG 3 Kg melintas di wilayah Dusun Plasma sekitar pukul 19.30 WITA.

“Salah seorang pria sempat menghentikan mobil dan meminta uang kepada sopir. Setelah diberi Rp20 ribu, dua terduga pelaku kemudian mengejar truk menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Saat berhasil mendekati kendaraan, GU naik ke bagian belakang truk dan mengambil tabung gas dengan cara melemparkannya ke pinggir jalan. Total tabung gas yang diambil sebanyak 8 tabung.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Langgudu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Sekitar pukul 22.20 Wita, kedua pelaku diamankan bersama barang bukti,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 tabung gas LPG 3 Kg hasil curian. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Langgudu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

*Kahaba-01