Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima kembali mengajukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kali ini untuk alokasi tiga bulan. Sebelumnya, pengajuan TPP sempat dilakukan untuk dua bulan.
Plt Kabag OPA Setda Kota Bima Ahsanurrahman menyampaikan, proses pengajuan telah melalui konsultasi dengan BPK dan kini sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Pengajuan TPP tiga bulan sudah disampaikan oleh Sekda. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Hal senada disampaikan Plt Sekretaris BPKAD Kota Bima, Muslih. Ia menegaskan, pencairan TPP akan direalisasikan setelah mendapat persetujuan, dengan besaran yang disesuaikan kondisi kas daerah.
“Pembayaran tetap akan dilakukan setelah ada persetujuan resmi,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bima diketahui telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp8 miliar untuk realisasi TPP tersebut.
*Kahaba-04














