Kota Bima, Kahaba.- Rencana pengaspalan Jalan Lingkar Amahami yang semula dijadwalkan terlaksana tahun 2025 terpaksa tertunda. Padahal, anggaran untuk proyek tersebut disebut telah tersedia. (Baca. Mori Hanafi Pastikan Jalan Lingkar Pasar Amahami Diaspal Tahun Ini)
Anggota DPR RI H Mori Hanafi mengungkapkan, penundaan terjadi akibat persoalan administrasi dan status lahan yang belum tuntas secara hukum.
“Aspal jalan lingkar Amahami sebenarnya sudah ada anggarannya. Namun tidak bisa dilaksanakan karena terkendala administrasi dan masalah lahan,” ujarnya, saat diwawancarai pekerja media di Kantor Pemkot Bima, Rabu 29 April 2026.
Menurutnya, usulan proyek tersebut telah melalui proses dan disetujui, bahkan nilai anggarannya sudah ditetapkan. Namun, sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan, muncul surat yang mempersoalkan legalitas lahan sehingga proyek tidak dapat dilanjutkan.
“Amahami itu usulannya sudah masuk, nilainya juga sudah ada. Tapi menjelang pelaksanaan, muncul persoalan hukum terkait lahan,” jelasnya.
Mori menegaskan, apabila persoalan lahan telah diselesaikan, maka proyek tersebut tinggal dilanjutkan tanpa hambatan berarti.
“Kalau masalahnya sudah selesai, tinggal dilaksanakan saja,” tegasnya.
Ia pun mengaku kecewa atas tertundanya proyek tersebut, mengingat proses mendapatkan anggaran dari pusat tidaklah mudah karena harus bersaing dengan daerah lain di seluruh Indonesia.
“Saya sangat kecewa. Kita harus rebutan anggaran dengan daerah lain, anggaran sudah ada tapi tidak bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
*Kahaba-01













