Oleh : Imamuddin S.Pd*
Hari pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan setiap 2 Mei di Indonesia merupakan
momen penting bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan kembali pentingnya pendidikan dalam membangun karakter dan peradaban bangsa. Peringatan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan sebagai sarana intropeksi dan evaluasi terhadap sistem Pendidikan yang ada, guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sebelum saya memberikan analisa terkait refleksi Hari Pendidikan Nasioanal (Hardikanas), saya ingin memaparkan terkait dengan hakikat Hardiknas tersendiri. Secara ideal, Hari Pendidikan Nasional merupakan anugrah dari Presiden Ir. Soekarno kepad Ki Hajar Dewantara, tokoh termuka dalam dunia pendidikan, sehingga menetapkan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara (2/5/1889) sebagai hari Pendidikan Nasional. Selain itu, sosok Ki Hajar Dewantra juga terkenal dengan semboyan ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Semboyan tersebut mengandung arti bahwa “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di
belakang memberi dorongan.”
SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA
Sejarah pendidikan Indonesia bukan sejarah kemajuan yang lurus. Tapi sejarah pendidikan kita adalah bagian dari gamparan rezim dari setiap siklus kepemimpinan nasional. Di masa orde lama pendidikan lahir dari semangat revolusi, negara ingin mencetak manusia merdeka, berdaulat dan sadar politik. Namu realitas kadang berbicara lain terjdi instabiltas ekomoni, dan konflik ideologi. Membuat pendidikan tidak berjalan secara optimal. Belum lagi kurikulum sering berubah, fasilatas
masih terbatas dan negara belum mampu menjangkau semua raktak. Hal ini bias kita cek data historis UNESCO pada 1960-an menyebutkan bahwa sekitar 75% dari populasi penduduk Indonesia usia 15-54 tahun masih buta huruf, dan pada tahun 1968, angka partisipasi sekolah dasar tercatat masih rendah, yakni hanya 41,4%, sebelum akhirnya meningkat pesat dengan adanya program Instruksi Presiden (Inpres) pada tahun 197—an. Secara ideologis pendidikan Indonesia saat itu tidak netral karena pendidikan saat itu masih dijadikan alat perjuangan.
Masuk di jaman Orde Baru wajah pendidikan berubah secara drastis. Pemerintah membangun
ribuan sekolah melalui program SD IMPRES pada saat itu. Kalo kita melihat dari data Work Bank menunjukan program ini meningktkan akses pendidikan dasar secara signifikan pada paruh 1970 sampai 1980-an. Tetapi ada harga yang harus di bayar yaitu kebebasan berpikir, di era orde baru ini pendidikan dijadikan alat kontrol negara, kurikulum perlahan diseragamkan, narasi secara dikunci bahkan kritik dibungkam. Seperti kata Michael Foucault “Kekuasaan tidak selalu bekerja dengan kekerasan, dia bekerja selalu melalui sistem yang kelihatan normal meski ada anomali akut.
Termasuk sekolah, dan saat itu juga sekolah bukan sebagai tempat belajar tapi membentuk ruang disiplin dan memproduksi kepatuhan.
Datang Era Reformasi 1998 kita berharap benar-benar angin kebebasan dan memang di era
reformasi kontrol negara mulai longgar dan desentralisasi pendndikan di perlalukan, kurikulum menjadi fleksibel dan bahkan wajib belajar pun di perluas. Tapi masalah tidak hilang ia hanya berubah bentuk menurut data OECD melalui PISA 2022 skrol literasi membaca Indonesia masih bawah rata-rata global. Sementara itu laporan badan Pusat Statistik menunjukan kesenjagan akses pendidikan antara Kota dan Desa masih sangat signifikan. Dan di titik ini pendidikan mulai memasuki fase baru yaitu Komersialisasi Pendidikan sekolah unggulan bermunculan, biaya pendidikan meningkat, akses kualitas pun menjadi privilege, dan disini lah kritik Paulo Freire terasa relevan “Pendidikan tradisional sebagai bangking sistem” artinya murid diberikan oleh
sistem. Tapi hari ini jauh lebih ekstrem, murid bukan hanya sekedar penyimpan tapi mereka adalah pelanggan dan ilmu bukan lagi hak melainkan produk.
Lalu kita bertanya apa peran negara sekarang apakah negara masih menjadi penjamin keadilan pendidikan atau hanya regulator pasar pendidikan. Sekarang kita berbicara Merdeka Belajar, sebuah konsep yang menjanjikan fleksibilitas dan kreativitas, namun lagi-lagi kita bertanya merdeka untuk siapa. Apakah guru benar-benar merdeka dari beban administratif apakah siswa merdeka dari standard dan kompetensi atau ini hanya perubahan istilah atau struktur. Jika kita kembali ke pemikiran Pierre Bourdieu “pendidikan seringkali justru mereproduksi ketimpangan social” mereka yang punya modal ekonomi dan budaya akan tetap unggul, sementara yang tidak pasti akan tertinggal. Bukan karena kurang cerdas tapi karena sistem terkadang tidak adil.
WAJAH PENDIDIKAN IDONESIA EMAS
Pendidikan modern berdiri di atas dua kutub yang seringkali saling bertentangan. Di satu sisi, ia mengusung Idealisme Emansipatoris—membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan ketidakadilan. Di sisi lain, ia semakin terseret ke dalam logika ekonomi pasar yang menempatkan pendidikan sebagai komoditas. Di sinilah paradoks itu lahir: pendidikan ingin memerdekakan, tetapi praktiknya justru sering membatasi.
Secara teoretis, idealisme emansipatoris dalam pendidikan dapat ditelusuri pada pemikiran Ki
Hajar Dewantara, Paulo Freire, hingga John Dewey. Mereka menempatkan pendidikan sebagai proses humanisasi. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan kesadaran kritis, pengalaman hidup, dan kemerdekaan individu. Dalam kerangka ini, siswa adalah subjek aktif yang berhak menentukan arah belajarnya.
Namun, dalam perspektif teori kritis dan ekonomi politik pendidikan, muncul gejala
komodifikasi—di mana pendidikan dipandang sebagai barang yang memiliki nilai tukar. Ivan
Illich bahkan sejak lama mengingatkan bahwa institusi sekolah dapat menjadi alat reproduksi
ketergantungan dan ketimpangan sosial. Sekolah tidak lagi sekadar ruang belajar, tetapi bagian dari sistem yang mengatur siapa yang “layak” berhasil berdasarkan akses dan modal.
1. Ontologis
Secara ideal, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Namun dalam realitas
pasar, pendidikan direduksi menjadi instrumen ekonomi—untuk menghasilkan tenaga
kerja, bukan manusia merdeka.
2. Epistemologis
Teori emansipatoris menekankan dialog, pengalaman, dan refleksi kritis. Sebaliknya,
logika pasar mendorong standarisasi, kurikulum seragam, dan orientasi pada hasil terukur
(nilai, ranking, sertifikat).
3. Aksiologis
Nilai pendidikan ideal adalah kebebasan, keadilan, dan kebermaknaan hidup. Namun
dalam praktiknya, nilai tersebut sering tergeser oleh efisiensi, kompetisi, dan keuntungan
ekonomi.
Memasuki tahun 2026, paradoks ini semakin nyata dalam berbagai problem pendidikan:
– Komersialisasi dan mahalnya biaya pendidikan.
Akses terhadap pendidikan berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi.
Sekolah unggulan, fasilitas modern, hingga program internasional seringkali hanya dapat
diakses oleh kelompok tertentu.
– Kesenjangan digital dan teknologi pendidikan.
Transformasi digital pasca pandemi memang membuka peluang, tetapi juga memperlebar
jurang antara yang memiliki akses teknologi dan yang tidak.
– Standarisasi berlebihan
Penilaian berbasis angka, ujian, dan sertifikasi masih mendominasi, mengabaikan potensi
unik siswa.
– Seremonialisasi kebijakan pendidikan
Momentum seperti Hari Pendidikan Nasional seringkali menjadi simbol tanpa transformasi
substantif. Wacana besar tentang “merdeka belajar” belum sepenuhnya terwujud dalam
praktik yang adil dan inklusif.
– Instrumentalisasi pendidikan oleh pasar kerja
Pendidikan semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk membangun kesadaran kritis dan kemanusiaan.
Jadi hari ini di hari pendidikan nasional kita harus berhenti dari sekedar merayakan kita harus mulai mempertanyakan karena sejarah sudah jelas pendidikan Indonesia tidak pernah netral karena pendidikan Indonesia pernah menjadi alat revolusi, pernah menjadi alat kontrol negara dan hari ini ia berisiko menjadi alat untuk memenuhi permintaan pasar dan jika kita tidak hati-hati, kita akan terus mengulas pola-pola yang sama, menjadi sitem tapi tidak pernah mengubah tujuan.
Dalam konteks ini, paradoks pendidikan modern bukan sekadar persoalan sistem, tetapi juga persoalan arah. Apakah pendidikan akan tetap menjadi ruang pembebasan, atau sepenuhnya tunduk pada logika pasar? Jawabannya terletak pada keberanian untuk mengembalikan pendidikan pada nilai dasarnya: memanusiakan manusia. Tanpa itu, pendidikan hanya akan menjadi mekanisme seleksi sosial—bukan jalan menuju keadilan
*Penulis Pemerhati Pendidikan






