Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin bertemu Direktur RSUP NTB di Mataram, Senin 25 Mei 2026, membahas rencana kerja sama bantuan biaya pemulangan jenazah, untuk warga Kota Bima yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP NTB.
Pada pertemuan itu, dibahas mekanisme pelayanan hingga skema pembiayaan, agar keluarga pasien tidak lagi terbebani biaya pemulangan jenazah dari Mataram menuju Kota Bima.
Wali Kota Bima menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, manusiawi dan berpihak kepada warga, terutama saat menghadapi situasi duka.
“Kerja sama ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin keluarga pasien tidak lagi terbebani biaya pemulangan jenazah ketika menghadapi musibah,” ujarnya.
Dalam draft kerja sama yang dibahas, bantuan untuk warga ber-KTP Kota Bima yang menjalani perawatan di RSUP NTB. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan proses verifikasi sebelum pembayaran dilakukan.
Adapun bantuan biaya pemulangan jenazah yang disiapkan maksimal sebesar Rp2,8 juta untuk setiap layanan, sesuai ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.
Selain membahas skema pembiayaan, pertemuan tersebut juga mendiskusikan prosedur administrasi, jangka waktu kerja sama hingga sistem koordinasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Direktur RSUP NTB menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bima tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung program pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat Kota Bima.
*Kahaba-01













