Kota Bima, Kahaba.- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut gaji ke-14 pekan ini akan dibayarkan, hal ini disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.
“Untuk THR Inshaa Allah akan dicairkan pekan ini,” ujar Kepala BPKAD Kota Bima Abdul Haris, Senin 25 Maret 2024.
Haris menyampaikan, pembayaran THR ini tentunya akan menjadi kabar bahagia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu diminta para pegawai terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.
“Dengan adanya THR ini, semoga aparatur bisa terus maksimal dalam menjalankan program pemerintah,” katanya.
Kemudian terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kata A Haris, saat ini sedang dalam proses dan pemerintah terus berupaya agar bisa terealisasi dalam beberapa waktu ke depan.
“Pembayaran TPP masih dalam proses” pungkasnya.
*Kahaba-04