Kabar Kota Bima

Wali Kota Bima Salurkan 7,2 Ton Beras, Ungkap Soal Perubahan Data Bansos

1
×

Wali Kota Bima Salurkan 7,2 Ton Beras, Ungkap Soal Perubahan Data Bansos

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin menyalurkan bantuan pangan berupa 7.265 kilogram beras untuk 242 kepala keluarga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu 26 Agustus 2026.

Wali Kota Bima saat menyerahkan bantuan beras di Kelurahan Kodo. Foto: Ist

Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kodo dan dihadiri Camat Rasanae Timur, Kabag Ekonomi, Lurah Kodo, Kapolsek Rasanae Timur serta jajaran Bulog Cabang Bima.

Wali Kota Bima mengatakan, setiap keluarga penerima di Kelurahan Kodo mendapatkan 30 kilogram beras tanpa potongan.

“Bantuan ini diserahkan hari ini juga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan. Ini bagian dari perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Ia meminta masyarakat tidak mempermasalahkan besar kecilnya bantuan, tetapi mensyukurinya sebagai bentuk perhatian pemerintah.

Dirinya juga menjelaskan, kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 5 dapat menjadi sasaran bantuan sosial sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

Wali Kota menegaskan, perubahan data penerima bukan semata-mata berdasarkan satu indikator seperti pekerjaan, kepemilikan aset atau daya listrik. Penentuan dilakukan melalui kombinasi kondisi sosial ekonomi keluarga yang dihitung berdasarkan metode yang berlaku.

Bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai, ia meminta agar melakukan pembaruan melalui pemerintah kelurahan atau kanal resmi yang tersedia.

“Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah,” tegasnya.

Wali kota berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus meminta dukungan dan doa, agar Pemerintah Kota Bima dapat terus menjalankan amanah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima Gufran menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran dan pemadanan data dapat menyebabkan perubahan jumlah maupun nama penerima karena kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi desil dapat berubah.

Menurutnya, penentuan desil tidak hanya melihat pendapatan, tetapi mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi keluarga. Karena itu, warga yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi masuk sasaran, begitu pula warga yang sebelumnya belum menerima dapat masuk setelah data diperbarui.

“Jika beras yang diterima tidak layak konsumsi, masyarakat diminta melapor agar Bulog mengganti,” tambahnya.

*Kahaba-01