Kabar Kota Bima

BRI Raba Bima Serahkan Klaim Asuransi PIJAR kepada Ahli Waris Nasabah

35
×

BRI Raba Bima Serahkan Klaim Asuransi PIJAR kepada Ahli Waris Nasabah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komitmen memberikan perlindungan kepada nasabah ditunjukkan BRI Branch Office Raba Bima bersama BRILIFE, melalui penyerahan simbolis klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah pemegang polis Proteksi Aman Sejahtera (PIJAR).

BRI Raba Bima saat menyerahkan klaim asuransi PIJAR. Foto: Ist

Business Manager BRI BO Raba Bima I Putu Adi Cahyadi mengatakan, nasabah yang merupakan nasabah BRI BO Raba Bima tersebut mengikuti program Asuransi PIJAR sejak 20 Oktober 2025 dengan premi Rp200.000 per tahun. Dengan pembayaran premi satu kali dalam setahun, nasabah memperoleh manfaat maksimal pertanggungan polis hingga Rp75 juta, sesuai ketentuan polis.

“Setelah nasabah mengalami sakit yang kemudian menyebabkan meninggal dunia, ahli waris berhak memperoleh uang pertanggungan jiwa sebesar Rp10 juta,” ujarnya, Kamis 17 September 2026.

Ia mengakui, proses pengajuan klaim PIJAR relatif mudah selama seluruh dokumen persyaratan telah dilengkapi.

“Proses klaim cukup mudah karena hanya melengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan. Hasil klaim akan diterima dalam kurun waktu 7 sampai 14 hari kerja,” katanya.

Menurut I Putu Adi Cahyadi, dalam sejumlah pengajuan klaim, hasilnya bahkan dapat diperoleh lebih cepat, yakni sekitar 4 hari kerja. Setelah disetujui, pembayaran klaim secara otomatis masuk ke rekening yang telah terdaftar.

Penyerahan klaim tersebut menjadi bagian dari layanan perlindungan yang diberikan BRI dan BRILIFE kepada nasabah melalui produk Asuransi PIJAR.

“Pembayaran klaim ini sebagai bukti nyata komitmen BRI dan BRILIFE kepada nasabah,” tambahnya.

*Kahaba-01