Kabar Kota Bima

Dinas PUPR Periksa Lapak di Jembatan Sadia, Satu Kios Dibongkar Mandiri

24
×

Dinas PUPR Periksa Lapak di Jembatan Sadia, Satu Kios Dibongkar Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas PUPR Kota Bima meninjau Keberadaan lapak atau kios di tepi Jalan Gatot Soebroto, dekat jembatan di Kelurahan Sadia. Pemeriksaan lapangan dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menelusuri posisi bangunan serta status lahan dan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang.

Dinas PUPR saat turun tinjau lapak di Jembatan Sadia. Foto: Ist

Kabid Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Yuliarti Nurul Kusuma Wardani mengatakan, hasil pemeriksaan awal menyebutkan, lapak tersebut telah berdiri dan digunakan. Hasil pencatatan awal mengindikasikan posisi bangunan berada di dalam batas ruang milik jalan (Rumija) dan berpotensi mengganggu akses atau pandangan pengguna jalan.

“Meski begitu, dugaan tersebut masih membutuhkan verifikasi teknis dan konfirmasi kepada penyelenggara jalan yang berwenang. Status tanah, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan dokumen terkait juga belum dipastikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam klarifikasi awal kata Yuliarti, pemilik atau pengguna lapak menyampaikan bahwa bangunan tersebut didirikan setelah mereka terdampak penggusuran dari lokasi sebelumnya di sebelah utara jembatan, yang disebut berada di atas tanah PDAM dan telah berpindah tangan.

“Tapi Informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Pihaknya pun merekomendasikan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi NTB atau penyelenggara jalan yang berwenang, verifikasi kesesuaian RTRW/RDTR, serta klarifikasi dokumen kepada pemilik atau pengguna lapak. Pemeriksaan bersama juga dapat dilakukan jika diperlukan.

“Salah satu lapak telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik. Namun, hingga verifikasi teknis dan administratif selesai, belum ada kesimpulan adanya pelanggaran maupun rekomendasi pembongkaran terhadap objek lainnya,” tambahnya.

*Kahaba-01