Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Pulau Sumbawa, untuk memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon).
Koordinasi yang berlangsung di Panda Kabupaten Bima, Kamis 17 September 2026 tersebut sekaligus membahas permohonan narasumber untuk kegiatan peningkatan tata kelola Alokon di lingkungan DPPKB, fasilitas pelayanan kesehatan, dan jejaring layanan KB di Kota Bima.
Kepala DPPKB Kota Bima H Ichwanul Muslimin mengatakan, koordinasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara pengelola Alokon, tenaga lini lapangan, fasilitas kesehatan, serta pihak terkait lainnya.
Menurutnya, tata kelola yang baik diperlukan agar kebutuhan alat dan obat kontrasepsi dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Penguatan tata kelola Alokon diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan KB dan memastikan ketersediaan kontrasepsi sesuai jenis, jumlah, waktu, tempat, dan sasaran,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus membahas solusi yang dapat diterapkan.
Melalui koordinasi ini, DPPKB berharap pelayanan kontrasepsi bagi masyarakat Kota Bima semakin optimal, dan kebutuhan Alokon di setiap fasilitas pelayanan dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
*Kahaba-04













