Kabar Kota Bima

Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2025 Sebanyak 2.078, Polres Bima Kota Perkuat Operasi Patuh

15
×

Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2025 Sebanyak 2.078, Polres Bima Kota Perkuat Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengungkapkan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 mencapai 12.078 kasus. Angka tersebut meningkat 846 pelanggaran atau sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 11.232 kasus.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto saat sambutan apel gelar pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Lapangan Utama Markas Komando Polres Bima Kota. Foto: Ist

Data tersebut disampaikan Kapolres saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Lapangan Utama Markas Komando Polres Bima Kota, Senin 26 Oktober 2026.

Kapolres menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat menjadi tantangan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 24 kejadian, menurun dibandingkan 32 kejadian pada 2024. Meski terjadi penurunan, kecelakaan tersebut masih mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

“Adapun jumlah korban luka berat mengalami penurunan sebanyak enam orang, sedangkan korban luka ringan meningkat dari 27 orang pada 2024 menjadi 28 orang pada 2025,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, data tersebut menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Peningkatan disiplin masyarakat dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas perlu terus didorong untuk menekan pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

“Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta memperkuat upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” harapnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

*Kahaba-01