Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pencatatan dan pelaporan kasus perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus terdokumentasi dengan baik dan ditangani secara tepat.
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Asisten I Setda Kota Bima, Ahsanurrahman, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu 28 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Ahsanurrahman menegaskan bahwa pencatatan dan pelaporan kasus bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian mendasar dari upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Menurutnya, data dan informasi yang akurat menjadi landasan untuk memahami kondisi yang terjadi, menentukan langkah penanganan, mengoordinasikan layanan, serta mengevaluasi efektivitas program perlindungan perempuan dan anak.
“Setiap kasus harus dicatat secara cermat, dilaporkan melalui mekanisme yang tepat, dan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan serta keamanan pihak yang terdampak,” ujarnya.
Atas nama pemerintah daerah, Ahsanurrahman juga menyampaikan apresiasi kepada DP3A, narasumber, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, peserta semakin memahami standar pencatatan dan pelaporan, mampu menyusun dokumentasi secara sistematis, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan lembaga terkait.
“Dengan demikian, penanganan kasus tidak berhenti pada laporan semata, tetapi berlanjut pada tindakan nyata yang memberikan perlindungan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” katanya.
Ahsanurrahman pun mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar kualitas pencatatan, pelaporan, koordinasi, dan tindak lanjut kasus semakin optimal.
*Kahaba-04













