Kabar Bima

Semua Puskemas di Bima tidak Mengantungi Ijin Lingkungan

310
×

Semua Puskemas di Bima tidak Mengantungi Ijin Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima rupanya terbelit berbagai persoalan. Selain masalah gizi buruk (GB) dan gizi kurang yang belum mampu dituntaskan, Dikes setempat juga bermasalah dalam hal ijin lingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya, Dikes Kabupaten Bima disorot mengenai pengerjaan sejumlah proyek fisik yang tidak kunjung tuntas. Pengadaan mesin pembangkit listrik (genset) juga disorot karena belum tuntas direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dikes Kabupaten Bima, Drg. Hj. St Hadjar Yoenus, tidak menampiknya. Hanya saja, dia mengaku pengadaan genset yang sebelumnya mandek, kini sudah direalisasikan dan diserahkan beberapa hari lalu.

Menurut Hadjar, masalah realisasi anggaran menjadi kendala genset terlambat diadakan, karena menggunakan pagu dana dari APBD-Perubahan. “Untuk genset sudah kita serahkan dan tidak ada masalah,” tandasnya.

Hadjar mengatakan, Dikes mengadakan sebanyak sepuluh unit genset dari anggaran senilai Rp 50 juta yang dialokasikan. Dua unit diantaranya diserahkan ke Puskemas Sanggar. Sisanya, yakni delapan unit untuk kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya. “Karena memang banyak tempat pelayanan kesehatan yang jauh dari fasillitas listrik sehingga diberikan alat tersebut (genset),” ujarnya.

Mengenai ijin lingkungan Puskemas pada 18 kecamatan yang belum dikantungi,  Hadjar membenarkannya. Kendalanya yakni masalah anggaran. “Urus ijinkan butuh anggaran, sementara kita belum memilikinya,” katanya.

Hadjar menambahkan, ijin lingkungan memang sangat penting, karena berkaitan dengan berbagai kegiatan limbah pelayanan kesehatan. Pihaknya berjanji akan segera mengurus ijin tersebut.

*DEDY