Kabar Bima

MCJ Gelar Pelatihan Jurnalistik di Madapangga

363
×

MCJ Gelar Pelatihan Jurnalistik di Madapangga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mbojo Journalist Club (MJC) kembali menggelar pelatihan jurnalistik. Kali ini, dengan tema pelatihan jurnalistik menuju pers yang berintegritas. Kegiatan dilaksanakan di Taman Wisata Alam Madapangga, Sabtu (25/01/14).

Suasana Pelatihan Jurnalistik di Taman Wisata Alam Madapangga Kabupaten Bima, Sabtu (25/01/14). Foto: BIN
Suasana Pelatihan Jurnalistik di Taman Wisata Alam Madapangga Kabupaten Bima, Sabtu (25/01/14). Foto: BIN

Pelatihan yang kesekian kalinya digelar MCJ ini, diikuti sekitar 40 peserta. Diantaranya, wartawan yang bertugas di Kecamatan Bolo dan Madapangga, dan sejumlah biro di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Ketua Panitia Kegiatan, Taufik mengatakan, menjadi wartawan yang baik memang harus terus mengasah diri dengan ilmu pengetahuan. Salah satunya yakni mengikuti diskusi-diskusi atau pelatihan. Tujuannya, mengasah kemampuan jurnalis agar menjadi jurnalis yang berintegritas dan profesional.

Taufik mengapresiasi kepedulian MJC yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Diharapkannya,  jurnalis yang mengikuti pelatihan bisa melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya dengan baik, tidak mencoreng profesi yang mulia tersebut. “Dengan pelatihan ini, menjadi wartawan itu harus benar-benar mengikuti aturan dan kode etik,” ujar wartawan Garda Asakota itu.

Untuk masalah anggaran, lanjut Taufik, semaksimal mungkin kegiatan dikemas dalam nuansa kesederhanaan. Sumber anggarannya sendiri diperoleh dari sumbangan dari berbagai pihak yang tidak terikat.

Ketua MJC, Yudha LM. Tudiansyah, mengatakan, pelatihan jurnalistik merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan untuk awal periode kepemimpinannya melalui Bidang Pendidikan dan Pelatihan. “Berkat kerjasama yang baik dengan wartawan Biro Bolo dan Madapangga, kegiatan ini terlaksana tanpa hambatan yang berarti,” tuturnya.

Menurutnya, pelatihan seperti itu sangat perlu dilakukan. Mengingat banyaknya keluhan sumber tentang praktik jurnalis yang menyimpang dari Undang-Undang (UU) Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Seperti pemerasan, menekan sumber dan meminta imbalan dalam bentuk apapun terhadap sumber, dengan konsekuensi berita tidak dimuat. “Praktek-praktek seperti itu sudah tidak zaman. Yang perlu dilakukan sekarang, menjalani profesi dengan baik, jujur dan amanah. Agar pilar keempat demokrasi ini benar-benar berfungsi maksimal,” jelas Yudha.

*BIN