Kabupaten Bima, Kahaba.- Memasuki hari tenang Pilkada mulai tanggal 6 – 8 Desember, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila mengatakan, pihaknya sudah menyurati semua Pasangan Calon agar menertibkan sendiri atribut kampanye mereka. Tapi, meski tidak diturunkan oleh tim Pasangan Calon, KPU juga sudah menyurati Pemerintah Daerah untuk menurunkan Atribut Kampanye.
“Selain Pemerintah Daerah, kami juga telah menyurati Camat dan Kepala Desa. Bahkan kami juga sudah menggelar rapat dengan seluruh Camat, agar bisa menertibkan semua alat peraga kampanye,” ucapnya, Minggu (6/12).
Kendati demikian, kata dia, KPU bersama Penjabat Bupati Bima, Panwaslu dan pihak keamanan akan turun ke lokasi, untuk menurunkan sejumlah atribut kampanye pasangan calon yang masih terpampang di ruas jalan.
Siti menegaskan, di hari tenang, sudah tidak ada lagi sosialiasi Pasangan Calon, baik itu penyebaran stiker, blusukan, tatap muka dengan warga dan semua jenis kampanye, kecuali sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. “Jika ada kampanye di hari tenang, itu pelanggaran,” katanya.
*Bin