Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembanguna Pasar Tente yang dikerjakan PT. Tiga Zed Perkasa dinilai tidak sesuai dengan RAB. Sebab, ditemukan banyak lokal pasar yang tidak sama, atau berukuran sebagian besar dan kecil. Serta sejumlah hal-hal lain yang belum diselesaikan.
A. Rafik, warga Kecamatan Woha menilai, pembangunan Pasar Tente yang bersumber dari APBN tersebut tidak sesuai RAB. Pembagunan lokal banguna tersebut masih ada yang belum diselesaikan, mulai dari jumlah lokal, besar kecilnya bangunan, dan banyak hak pedagang yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD agar segera turun tangan memeriksa secara detail kondisi pasar tersebut,” ujarnya mewakili Forum Masyarakat Demokrasi.
Kasubag Ekonomi Pemerintah Kabupaten Bima Suhari mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi pasar untuk pemeriksaan, dan akan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
*Deno