Kabupaten Bima, Kahaba.- Masyarakat berhak mengawasi setiap proses pembangunan sarana, prasarana dan infrastruktur sehingga hasilnya berkualitas. Apabila menemukan ada pembangunan yang tidak berkualitas, masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkannya kepada kepala daerah dan OPD teknis.
“Kalau ada pembangunan yang tidak berkualitas, laporkan. Seperti pembangunan kantor camat, kalau acak-acakan laporkan saja,” kata Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer saat menerima audiensi Mahasiswa dan Pemuda Desa Wora Kecamatan Wera, Senin (3/7) siang.
Wakil Bupati Bima menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka dengan masyarakat untuk berkomunikasi terkait masalah apapun di desa. Sepanjang bisa mempercepat pemerataan pembangunan yang berkualitas.
“Hal ini sesuai Tujuan kita melalui visi Bima Ramah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkualitas,” jelasnya.
Dengan keterbukaan pemerintah daerah kata Wakil Bupati, mestinya masyarakat tidak perlu mengeskpresikan penyampaian aspirasi dan pendapat melalui demonstrasi. Apalagi dengan cara anarkis yang berujung gantuan kamtibmas sehingga merusak citra daerah.
“Saya pikir pertemuan seperti ini jauh lebih bagus, membangun dialog dan diskusi untuk menyampaikan aspirasi sehingga cair,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah sedang fokus menurunkan angka kemiskinan melalui beberapa upaya dan strategis. Salah satunya dengan cara meningkatkan sumber daya manusia di desa.
Ia yakin apabila dana desa dikelola dengan baik. Seperti untuk pengembangan potensi pemuda di desa, maka akan mampu mendorong akselerasi kemajuan desa dan mengurangi angka kemiskinan.
*Kahaba-03