Kabupaten Bima

3 Bulan SDN 2 Ntonggu Disegel, Wabup Bima Turun Tangan Buka Akses KBM

35
×

3 Bulan SDN 2 Ntonggu Disegel, Wabup Bima Turun Tangan Buka Akses KBM

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengambil langkah tegas dengan membuka penyegelan dan penguasaan lahan SDN 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kamis 15 Januari 2026.

Wakil Bupati Bima saat turun membuka akses KBM di SDN 2 Ntonggu. Foto: Ist

Langkah ini dilakukan demi menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM), serta melindungi hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Pembukaan penyegelan dilakukan usai Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Rapat Wakil Bupati Bima pada pagi hari. Setelah rakor, rombongan Pemkab Bima langsung menuju lokasi sekolah untuk membuka penyegelan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, akibat tindakan sepihak oleh oknum masyarakat Desa Ntonggu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy, didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi.

Wakil Bupati Bima menegaskan, tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum.

Ia menegaskan, lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun persoalan yang terjadi, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan cara menghambat aktivitas pendidikan,” tegasnya.

Selama masa penyegelan, aktivitas belajar mengajar di SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Sejumlah siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dialihkan ke lokasi alternatif.

Pemkab Bima juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi dialog serta penyelesaian persoalan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dibukanya kembali penyegelan tersebut, diharapkan aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif, demi menjamin masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima.

*Kahaba-01