Pendidikan

Fenomena Wisuda Pelajar, Dinas Dikpora: Itu tidak Wajib

2452
×

Fenomena Wisuda Pelajar, Dinas Dikpora: Itu tidak Wajib

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelaksanaan wisuda pelajar untuk jenjang tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Fenomena Wisuda Pelajar, Dinas Dikpora: Itu tidak Wajib - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H Supratman. Foto: Bin

Sebab tidak jarang acara tersebut bisa membutuhkan waktu dan biaya hingga jutaan rupiah. Mulai dari make up, sesi pemotretan, pengadaan seragam, jas hingga pengumpulan dana wali murid untuk penyewaan gedung.

Fenomena Wisuda Pelajar, Dinas Dikpora: Itu tidak Wajib - Kabar Harian Bima

Seperti yang diungkapkan netizen Ilhamuddin melalui beranda Facebook, acara wisuda TK, SD, SMP hingga SMA tidak ada manfaat, bahkan membuat utang wali murid, sehingga perlu pengkajian ulang.

Netizen lainnya Athy juga menyampaikan keluhannya, bahwa anaknya tidak ikut wisuda dan langsung ambil ijazah, karena merepotkan. Wisuda saja saat S1 hingga S2. Karena yang diperhitungkan yaitu uang wisuda, belum lagi jahit baju, jas, celana.

“Wisuda bukan syarat untuk diterima kuliah di universitas. Bahkan jika pelaksanaan wisuda di tingkat TK dan seterusnya, membuat wisuda S1 tidak jadi berkesan,” tulisnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) H Supratman yang dimintai tanggapan soal keluhan tersebut, bahkan ada pro dan kontra di tengah masyarakat tentang pelaksanaan wisuda di tingkat satuan pendidikan.

“Secara aturan tidak wajib pelaksanaan wisuda itu, namun pemerintah daerah juga tidak bisa melarang satuan pendidikan untuk menggelar acara wisuda, karena sudah ada kesepakatan bersama dengan orang tua siswa,” ujarnya, Senin 22 Mei 2023.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan wisuda biasanya sekolah musyawarah bersama orang tua murid. Membahas berapa jumlah dana yang harus dikumpulkan untuk keperluan sarana dan prasarana pendukung seperti, lokasi kegiatan, pembelian seragam, jas serta kebutuhan penunjang lainnya.

Maka dari itu, pemerintah mengimbau pada masyarakat terutama wali murid yang memiliki keterbatasan serta kemampuan ekonomi, agar tidak mengikutsertakan anak dalam perayaan wisuda. Sebab agenda itu bukan merupakan sebuah kewajiban yang harus diikuti, tapi hanya seremonial.

“Yang terpenting adalah siswa bisa menyelesaikan studinya dengan baik, sehingga pada akhir jenjang pendidikan cukup menerima ijazah untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

*Kahaba-04