Kota Bima, Kahaba.- Nazamuddin, kader Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia Kota Bima kini ditunjuk dan dipercaya menakhodai partai besutan Edy Sudrajat. Nazamuddin secara resmi telah mengantongi SK dengan nomor: 012/SK/DPP.NTB/IX/2016.
Saat menggelar konferensi pers di rumahnya Rabu (9/11) pagi ini, Nazamudin yang didampingi Wakil Ketua komposisi baru, Syafrudin mengatakan, dirinya ingin menyampaikan kepada publik, bahwa Dewan Pimpinan Provinsi NTB telah menerbitkan SK untuk Dewan Pengurus Kota Bima masa bakti 2016 – 2021. Dengan komposisi, memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi ketua Dewan Pimpinan Kota Bima, Wakil Ketua Syafrudin dan Sekretaris Anu Sirwan.
“SK ini dikeluarkan tertanggal 9 November Tahun 2016,” sebutnya.
Ia menjelaskan, PKP Indonesia memiliki ketentuan yang harus dijunjung tinggi seluruh kader dan simpatisan. Termasuk keputusan penetapan kader partai melalui SK. Mengenai diterbitkannya SK tersebut, terdapat dua mekanisme yang ditempuh. Pertama musyawarah ditingkat Kabupaten dan Kota, untuk menyusun komposisi partai. Kemudian kedua, revitalisasi, mengisi jabatan jika terjadi kekosongan dan melakukan penyempurnaan struktur jika dianggap perlu.
Sementara untuk Kota Bima, oleh Dewan Pimpinan Provinsi NTN melakukan opsi yang kedua. Diawali dengan pengajuan sejumlah nama ke tingkat Dewan Pimpinan Provinsi. Untuk jabatan Ketua diusulkan nama Jamhur, sementara dirinya diusulkan sebagai sekretaris. Oleh Dewan Pimpinan Provinsi kemudian menyerahkan ke Dewan Pimpinan Nasional, kemudian dilakukan pengkajian dan mengeluarkan rekomendasi.
“Berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Nasional inilah dijadikan dasar Dewan Pimpinan Provinsi mengeluarkan SK,” ungkapnya.
Karena sudah dipercaya sebagai Ketua PKP Indonesia Kota Bima, dirinya diminta untuk melakukan penyempurnaan komposisi partai. Lalu mengajak seluruh kader dan simpatisan, untuk membesarkan partai.
“Tugas yang penting sesuai amanah SK juga, kami akan mengatur komposisi ditingkat bawah, terutama Dewan Pimpinan Kecamatan dan Kelurahan, dan bekerja sungguh-sungguh memberikan karya agar mendapat tempat dihati rakyat,” katanya.
Ditanya soal SK, apakah nanti tidak akan berbuah polemik? Pria yang juga anggota DPRD Kota Bima itu mengaku, penerbitan SK itu sudah melalui mekanisme partai dan aturan partai. Lagi pula, Dewan Pimpinan Provinsi NTB memiliki hak dan kewenangan mengelurkan SK berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Nasional.
*Bin