Kota Bima, Kahaba.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima akhirnya memanggil Selvy Novia Rahmayani, terkait dugaan kasus pelanggaran kode etik. Selvy diminti keterangan hampir 2 jam.
“Terlapor (Selvy,Red) sudah kita panggil beberapa hari kemarin. Kita ambil keterangannya hampir 2 jam,” ujar Wakil Ketua BK Muthmainnah, Kamis (18/5).
Selain Selvy, pihaknya juga sudah panggil dan ambil keterangan saksi pelapor yakni orang tua EW atau mertua Fita. Saksi pelapor juga dimintai keterangan sekitar 2 jam.
“Hasil pengambilan keterangan itu belum bisa kami beberkan,” kata Muthmainnah.
Hari ini, sambung duta Partai Nasdem itu, pihaknya memanggil saksi dari terlapor, seorang polisi yang diklaim ada di tempat kejadian. Setelah semua selesai, hasilnya nanti akan disampaikan ke Paripurna.
“Hasil pemeriksaan ini juga nanti akan dikorelasikan dengan hasil pemeriksaan polisi, disesuaikan dengan hasil kerja BK,” tambahnya.
*Kahaba-01