Kabupaten Bima, Kahaba.- Belajar dari kasus A (16) asal Desa Tarlawi Kecamatan Wawo yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), Pemerintah Kabupaten Bima mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati. Khususnya para orangtua agar tidak sembarang mengirim anaknya bekerja ke luar negeri.
“Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya orangtua agar lebih hati-hati terhadap calo sehingga anak yang dikirim tidak menjadi korban perdagangan manusia,” ingat Ketua Tim P2TP2A Kabupaten Bima, H Qurban, Selasa (14/11) pagi.
H Qurban yang juga Asisten II Setda Kabupaten Bima ini juga meminta masyarakat tidak tergiur gaji yang besar dengan bekerja di luar negeri, tetapi mengabaikan aturan dan keselamatan anak.
“Masyarakat harus tahu bahwa setiap anak di bawah umur tidak boleh menjadi tenaga kerja. Apalagi sampai dikirim ke luar negeri tidak melalui prosedur yang jelas dan tanpa jaminan apa-apa,” ingat dia.
Sementara itu, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bima, Laily Ramdhani mengatakan, pemerintah daerah memberi atensi besar terhadap kasus perdagangan manusia. Hal ini terlihat dari respon cepat menjemput A di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk dibawa pulang ke Bima.
“Korban juga akan kita didampingi dan diberikan pelatihan keterampilan oleh pemerintah daerah supaya dia bisa bekerja di daerah sendiri,” ujar Laily yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan di DP3AP2KB Kabupaten Bima ini.
*Kahaba-03