Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota menggelar razia gabungan, Sabtu (25/11). Hasilnya, polisi mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) dari sejumlah tempat di Kecamatan Rasanae Barat.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, Miras yang diamankan seperti jenis Sofi sebanyak 10 botol milik LL (28) asal Kelurahan Dara. Bir sebanyak 180 botol milik AG (27) asal Kelurahan Jatiwangi, diamankan di depan gudang kosong sebelah barat Terminal Dara.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 12 botol Bir dari kafe ANDA. Sementara di kafe ST disita Bir sebanyak 4 botol. Kemudian 4 botol Bir di Kafe Ule Beach. Di kafe Madonna didapat 5 botol Bir. Kafe Bintang disita 9 botol Bir Bintang dan 3 botol Sofi di kios milik AD.
“Kami sangat berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi alkohol, karena alkohol akan berpengaruh negatif,” harapnya.
*Kahaba-05