Kota Bima, Kahaba.- Polsek Asakota menggelar razia di kos-kos di Kecamatan Asakota, Sabtu (25/11). Razia yang dimulai pukul 21.30 Wita tersebut berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat alias motor bodong.
“2 motor yang diamankan itu milik WP (20) mahasiswa asal Desa Tonda Kecamatan Madapangga dan FT (18) pelajar asal Desa Laju Kecamatan Langgudu. Saat petugas membawa sepeda motor tersebut para pemilik tidak melakukan perlawanan,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Minggu (26/11).
Diakuinya, 2 unit motor tersebut sudah diamankan di Polsek Asakota. Jika pemiliknya bisa menunjukan surat kendaraan tersebut, maka kendaraanya akan diserahkan kembali.
*Kahaba-05