Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran diduga memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu, 4 warga di Kabupaten Bima diamankan Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kamis kemarin di Dusun Nggaro Desa Bugis Kecamatan Sape.
Adapun 4 warga yang diamankan masing-masing HY (36) petani warga Desa Bugis, EA (25) warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, BD (49) warga Desa Rasabou Kecamatan Sape dan BR (39) warga Desa Bugis.
“Barang bukti yang diamankan yakni 13 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu dengan berat bersih 0,36 gram dan sejumlah barang bukti penunjang lain,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Jumat (26/11).
Kronologis kejadian kata Jufrin, menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di rumah warga RT 02 RW 01 Desa Bugis sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kemudian Tim bergerak menuju TKP dan menangkap 4 orang terduga dimaksud.
“4 terduga pelaku sedang duduk di depan emperan rumah tersebut. Selanjutnya Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan,” katanya.
Hanya menemukan uang, Tim kemudian penggeledahan di area TKP dan ditemukan 13 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu.
“Para terduga barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bima kota untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
*Kahaba-01