Kota Bima, Kahaba.- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Puteri melarang warganya khusus elemen muda merayakan Hari Valentine Day. Larangan itu tertuang dalam surat resmi Bupati Bima Nomor : 451/011/03.2/2018 tanggal 6 Pebruari 2018.
“Larangan ini dimaksudkan dalam rangka membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial, agama dan budaya masyarakat Bima,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bima, A Wahab Usman melalui siaran persnya, Selasa (6/2).
Dalam surat itu juga Bupati mengimbau kepada kepala sekolah dan guru, pengelola perguruan tinggi dan dosen untuk melarang pelajar dan mahasiswa merayakan Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.
Bupati Bima juga menghimbau seluruh khatib pada semua masjid di Kabupaten Bima untuk menyampaikan Hutbah Jumat Serentak yang bertema larangan Perayaan Valentine Day pada
Jumat tanggal 9 Februari 2018.
“Disamping itu, Bupati Bima juga memerintahkan aparat Sat Pol PP untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan valentine,” katanya.
*Kahaba-01