Kabar Bima

Dukungan KTP Dari Ali-Sakti Palsu, La Tofi Lapor ke Panwaslu dan Polisi

566
×

Dukungan KTP Dari Ali-Sakti Palsu, La Tofi Lapor ke Panwaslu dan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bima-Wakil Walikota Bima Taufik La Tofi-H Usman AK terancam gagal mengikuti Pilkada Kota Bima 2018. Pasalnya, syarat dukungan perbaikan KTP yang diserahkan ke KPU tidak dapat diverifikasi faktual, karena hampir semuanya dari 13.028 KTP tidak valid alias palsu.

Dukungan KTP Dari Ali-Sakti Palsu, La Tofi Lapor ke Panwaslu dan Polisi - Kabar Harian Bima
La Tofi bersama USman AK di Kantor KPU Kota Bima. Foto: Ady

Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB H Ali Bin Dachlan-TGH Gede Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) dianggap sebagai biang kerok gagalnya Tofi-Usman. Sebab, belasan ribu KTP untuk dukungan perbaikan itu semuanya diperoleh dari Tim Ali-Sakti.

Lantaran merasa dirugikan, La Tofi melaporkan persoalan yang dialaminya ke Panwaslu Kota Bima dan Polres Bima Kota pada 5 Januari 2018 lalu dengan tuduhan penipuan.

Berdasarkan laporan yang diterima Panwaslu Kota Bima Nomor 004/LP/PW/Kota/18.02/II/2018, La Tofi melaporkan dua tiga orang Tim Ali-Sakti, yakni inisial HMH asal Tente, M asal Penatoi dan M asal Mataram.

Dalam uraiannya di dalam laporan La Tofi menceritakan, dukungan KTP dari Tim Ali-Sakti diketahui palsu setelah staf IT-nya mengecek ternyata antara salinannya tidak sesuai dengan KTP asli. Stafnya juga memastikan itu palsu usai berkoordinasi dengan salah satu PPS.

Tak hanya itu, Tim Ali-Sakti inisial M dan HMH telah mengakui bahwa semua salinan KTP yang diberikan palsu. Padahal sebelumnya ada kesepakatan masing-masing tim untuk saling mendukung dan pihaknya telah membayar dukungan KTP itu senilai Rp30 juta kepada M selaku Koordinator Tim Ali-Sakti Kota Bima sebagai bentuk kerjasama.

Atas dugaan penipuan itu, La Tofi merasa kecewa dan dirugikan karena terancam gagal menjadi Calon Walikota Bima berdampingan dengan H Usman AK sebagai Calon Wakil Walikota Bima.

Komisioner Panwaslu Kota Bima Sukarman yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan La Tofi. Kronologi dugaan penipuan itu sebagaimana tertera dalam laporan yang disampaikan ke Panwaslu pada 5 Januari 2018.

*Kahaba-03