Kabupaten Bima, Kahaba.- Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Bima secara resmi diserahkan Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di lantai 4 Gedung E Kemdikbud RI, Senin (13/8).
“Kabid Kebudayaan Dikbudpora Kabupaten Bima A Salam Gani yang menyerahkannya dan diterima oleh Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI Sri Hartini,” ujar anggota Tim PPKD Ruslan.
Sebelumnya, kata pria yang biasa disapa Alan Malingi itu, Bidang Kebudayaan Dikbudpora Kabupaten Bima telah membentuk Tim PPKD yang melibatkan seniman, budayawan, sejarahwan dan akademsi. Tim PPKD telah melakukan serangkaian diskusi penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah hingga melaksanakan Uji publik melalui Fokus Grup Discussion yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer tanggal 31 Juli 2018.
“Hasil FGD diserahkan kepada Bupati Bima pada tanggal 2 Agustus 2018 untuk kemudian diserahkan kepada Dikbud Provinsi NTB, dan pada hari ini diserahkan kepada Kemdikbud melalui Dirjen Kebudayaan,” katanya.
Menurut Alan, pokok pikiran kebudayaan daerah yang telah dihimpun sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penajuan Kebudayaan, meliputi 11 obyek pemajuan kebudayaan yang tersebar di seluruh pelosok Kabupaten Bima yaitu tradisi lisan, bahasa, manuskrip, adat istiadat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, permainan tradisional, kesenian, ketrampilan tradisional, ritus, dan teknologi tradisional.
*Kahaba-01