Kota Bima, Kahaba.- Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Achmad Fathoni membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja (Raker) perdana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2019, Selasa (19/2). Acara yang rencananya digelar 2 hari itu diikuti sebanyak 23 orang pengurus FKUB.
Ketua FKUB Kota Bima H Mahmud dalam melaporkan menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/103/440/I/2019 tertanggal 24 Januari 2019. SK tersebut memutuskan dan menetapkan tugas pengurus FKUB, diantaranya melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, lalu menampung aspirasi ormas keagamaan hingga melakukan sosialisasi peraturan serta kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Achmad Fathoni menjelaskan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah terbentuk di 34 provinsi di Indonesia, dan salah satunya di Kota Bima.
“FKUB Kota Bima saat ini merupakan FKUB panutan yang ada di wilayah NTB. Diharapkan, dengan kualitas penilaian ini dapat dipertahankan dan bisa mengembalikan marwah FKUB,” harapnya.
Fathoni mengharapkan kepada pengurus FKUB yang baru, agar dapat bergandengan tangan dengan dewan pakem, yang terdiri dari Kejari, Kemenag dan pemerintah daerah dalam mendirikan tempat ibadah.
“Pendirian tempat ibadah itu tugas dewan pakem, FKUB harus bergandengan tangan dengan dewan pakem. Untuk itu mari bergandengan tangan demi kerukunan ummat,” tandasnya.
Selain itu kata mantan Kepala Inspektorat, pengurus FKUB dapat memaksimalkan perannya dalam berbagai hal, terutama mendeteksi dini dan meredam konflik daerah. Kemudian melakukan pengawasan dan laporan mengenai kerukunan umat beragama dan pengaturan pendirian rumah ibadah, serta mampu menjaga netralitas sekaligus berperan aktif dalam mesukseskan pemilihan legislatif dan presiden pada April mendatang.
“FKUB harus mampu menjaga netralitas dan suasana damai jelang Pileg dan Pilpres mendatang,” tegasnya.
*Kahaba-04