Kabar Bima

5 Pemuda Diringkus Karena Kepemilikan Sabu-Sabu

405
×

5 Pemuda Diringkus Karena Kepemilikan Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 5 orang pemuda masing-masing MA (42), MY (22), DA (23), AR (20) asal Kelurahan Tanjung dan AS (22) warga Kelurahan Pane diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba, Minggu (26/5) sekitar pukul 23.00 Wita, lantaran diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

5 Pemuda Diringkus Karena Kepemilikan Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
5 pemuda saat diamankan polisi bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan, informasi yang didapat di salah satu kos yang berada di RT 02 RW 01 sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal yang dipimpin KBO IPDA Budi Rohadi menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Polisi mendapatkan 17 poket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok dengan berat 0,86 gram. Saat digrebek, para terduga tidak melawan petugas,” ungkapnya, Senin (27/5).

Kata Hasnun, salah satu dari para terduga pelaku tersebut sudah lama diincar polisi karena sering transaksi narkoba. Dengan kemantapan proses pengintaian dan dibantu adanya informasi masyarakat, terduga pengedar itupun berhasil diamankan.

“Karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Bima Kota untuk diproses,” ujarnya.

*Kahaba-05