Kota Bima, Kahaba.- Setelah Kamis (22/11/2012) kemarin petugas menangkap seseorang yang diduga sebagai kurir pemasok narkoba berjenis ganja kering ke dalam Rutan Raba-Bima, polisi masih mendalami dugaan adanya sindikat peredaran narkoba didalam Rutan Bima.
Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH kepada Kahaba di Sat. Reskrim Polres Bima Kota menjelaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan keterlibatan pelaku terhadap temuan ganja dimaksud. Sebab kata Kumbul, dari kronologis kejadian barang haram tersebut ditemukan bukan berada di tangan pelaku melainkan di tanah, tak jauh dari posisi pelaku saat diamankan.
“Pelaku hingga saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami masih mengorek keterangannya mengenai paket ganja itu,” jelas Kumbul.
Md (16), warga Desa Ngali yang diamankan bersama satu paket sedang daun ganja kering seberat 24.4 gram sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif dari pihak kepolisian untuk memperjelas pembuktian keterlibatnnya. [BS]