Kabar Bima

Validasi Ulang Data DP4, Tugas KPU

329
×

Validasi Ulang Data DP4, Tugas KPU

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Validasi data fiktif dan pemilih ganda di dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan menjadi tugas tambahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Sehingga Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) tahun 2013 akan dapat berjalan sesui harapan melalui tersedianya Data Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan mutakhir.

Validasi Ulang Data DP4, Tugas KPU - Kabar Harian Bima
KPUD akan melakukan validasi ulang DP4

Ketua KPU Kota Bima, Dra. Hj. Nurfarhaty, Msi yang ditemui Kahaba di kantor Walikota Bima, Kamis (6/12) mengatakan saat ini KPU sendiri sedang dalam proses pemuktahiran DP4 yang diserahkan Pemerintah Kota (pemkot) Bima. Pemuktahiran yang dilakukan oleh Tim yang melibatkan seluruh Rukun Tetangga (RT) di Kota Bima ini dalam rangka memvalidasi DP4 langsung bersama RT sehingga untuk mendapatkan keakuratan data pemilih.

Tambah Nurfarhati, dalam proses pemuktahiran data akan disingkronkan antara data-data dalam DP4 yang sebelumnya diserahkan Pemkot Bima kepada KPUD yang dituding terdapat banyak kesalahan dengan data sebenarnya di lapangan.

Menurut Nurfarhati, proses falidasi kembali DP4 sebagai salah bentuk kerja KPU menyempurnakan DP4 yang diserahkan Pemkot Bima, normalisasi data melalui proses falidasi merupakan salah satu tugas penting sebagai langkah pertama dalam proses pemilukada yang berhasil nantinya.

Jumlah DP4 yang diserahkan Pemkot Bima pada bulan oktober tahun 2012 sebayak 111, 977 jiwa kemudian dari proses falidasi dan proses pemuktahiran akan DP4 akan menjadi DPS. Dalam prosesnya DPS akan kembali dilakukan pemuktahiran untuk menghihdari adanya pemilih ganda sebelum kemudian dinyatakan proses validasi dan pemuktahiran final.

Tentunya kata Nurfarhati, dalam proses falidasi data yang dilakukan KPU bersama RT kiranya masyarakat dan siapapun yang menginginkan pemilu yang berjalan dengan baik dapat membantu KPU dalam berbagai hal. Masyarakat bahkan dapat memberikan saran dan kiat serta menyampaikan apapun yang berkaitan dengan pemilukada sehingga pesta demokrasi ini dapat terlaksana dengan jujur dan adil. “KPU hanyalah lembaga yang ditugaskan mengurus setiap proses pesta demokrasi yang menentukan keberhasilannya adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam segala hal,” ujarnya. [BS]