Kabar Bima

Pemkot Bima Larang Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang

1132
×

Pemkot Bima Larang Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melarang seluruh masyarakat Kota Bima melaksanakan ibadah shalat Id di tanah lapang seperti halaman kantor, lapangan bola, halaman sekolah dan sebagainya. Ini dilakukan sebagai upaya menghindari dari bahaya penyebaran wabah Covid-19.

Pemkot Bima Larang Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri di Tanah Lapang - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Diarahkan masyarakat umat muslim Kota Bima untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah atau di masjid sekitar lingkungan yang ada diwilayah kelurahan masing-masing,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Mali, Sabtu (23/5).

Selain itu, Pemerintah Kota Bima mengimbau masyarakat agar mengenakan masker saat shalat Idul Fitri dan menjaga jarak satu sama lain. Diarahkan pula agar tidak berpelukan dan berjabat tangan usai pelaksanaan shalat idul fitri.

“Ini dimaksudkan untuk menjaga umat muslim jangan sampai ada yang terpapar Covid-19 yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Sementara itu sambung Malik, bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) diarahkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja.

“Bagi masyarakat yang tidak patuh dan tidak melaksanakan apa yang telah dianjurkan pemerintah dengan tetap melaksanakan sholat idul Fitri di lapangan, akan ditindak tegas,” tambahnya.

*Kahaba-01