Kabar Bima

Hasil Pemeriksaan LKPD 2019, Kota Bima Kembali Raih WTP

371
×

Hasil Pemeriksaan LKPD 2019, Kota Bima Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTB terhadap hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019.

Hasil Pemeriksaan LKPD 2019, Kota Bima Kembali Raih WTP - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan bersama Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menunjukan dokumen WTP pemeriksaan LKPD Tahun 2019. Foto: Dok Hum

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik menjelaskan, penyerahan WTP tersebut disampaikan secara virtual ke Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, di aula Kantor Walikota Bima, Selasa (2/6).

Diakui Malik, pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Perwakilan Provinsi NTB, yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan sambutan terhadap hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya
tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah kabupaten dan kota se-Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah, kepada badan pemeriksa keuangan perwakilan provinsi nusa tenggara barat untuk dilakukan audit.

“Badan pemeriksa keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Jajaran Pemerintah Kota Bima pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya segala masukan, atas koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

“Kota Bima kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri, penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita jumawa. Namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelasnya.

Untuk ke depan sambung Malik, Wakil Walikota Bima memohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar pemerintah kembali tetap dapat mempertahankan predikat ini.

Ia menambahkan, Wakil Walikota Bima juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Keuangan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan
baik selama ini dan untuk masa mendatang pihaknya mengharapkan dapat lebih ditingkatkan.

*Kahaba-01