Kota Bima, Kahaba.- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima menggelar aksi demonstrasi, Rabu (17/6) mendesak agar Polres Bima Kota menyelesaikan sejumlah kasus yang sudah dilaporkan, tapi tidak ada ujung pangkalnya.
Aksi tersebut selain digelar di Mako Polres Bima Kota, juga dilakukan di Kantor DPRD Kota Bima dan DPRD Kabupaten Bima, meminta agar wakil rakyat agar menjalankan tugasnya sebagai lembaga kontrol. Tidak berdiam diri melihat kinerja aparat kepolisian yang lamban memproses sejumlah kasus.
Koordinator aksi Suroso saat aksi meminta Polres Bima Kota menuntaskan pemeriksaan sejumlah kasus yang sudah lama dilaporkan, namun tertahan di meja penyidik. Seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan manipulasi data peserta didik PKBM Yayasan Karo Komas dengan Nomor Laporan B/736/IX/2018/Reskrim tanggal 2 September 2019).
Kemudian menuntaskan kasus dugaan PT. Tukad Mas yang beroperasi tanpa izin selama puluhan tahun. Kasus tersebut pun telah dilaporkan oleh BEM dan DPM STIH Muhammadiyah Bima sejak tahun 2019 lalu.
“Kami juga mendesak Kapolres Bima Kota menuntaskan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan penipuan oleh CV Hilal dengan Nomor Laporan STTP LP/K/705/XI/2019/Res Bima Kota,” tegasnya.
Tidak hanya itu, masa aksi juga meminta menghukum dan memberikan pembinaan terhadap anggota Polres yang diduga telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Lalu meminta Kapolda NTB memerintahkan Kepolisian Resort Bima Kota agar serius menangani pembacokan terhadap anggota BEM STIH Muhamadiah Bima sekaligus kader IMM Cabang Bima di Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
“Kami juga meminta Kapolda memeriksa kembali penetapan tersangka serta penangkapan dan penahanam atas kasus pengancaman yang disangkakan pada mahasiswa STIH oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota,” desaknya.
Massa aksi juga mendesak Kapolres Bima Kota memproses lebih lanjut kasus dugaan pelanggaran PSBB oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, yang dihadiri langsung oleh Walikota Bima, termasuk anggota Polres Bima Kota.
*Kahaba-05