Kota Bima, Kahaba.- Mulai tahun 2021 Pemkot Bima menghapus semua honor kegiatan ASN diseluruh OPD, diganti dengan tunjangan kinerja yang menjadi salah satu indikator kedisiplinan kehadiran melalui absensi elektronik.
Kepala BKSDM Kota Bima M Saleh menyampaikan, alat ukur menilai kinerja ASN tahun 2021 ada 2 indikator. Pertama absensi dan kedua Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Untuk itu, ASN sudah tidak ada lagi alasan terlambat absensi atau lupa absensi, karena absensi itu adalah syarat mutlak.
“Untuk memaksimalkan pengawasan, pemerintah telah membuat sistem absensi berbasis IT, yaitu menggunakan sistem absensi pengenalan wajah,” ujarnya, Kamis (9/12).
Saleh menuturkan, dari sistem absensi nantinya akan langsung terkoneksi secara otomatis dengan sistem yang ada di BKPSDM. Untuk itu ia mengingatkan pada seluruh ASN tak ada lagi kata lupa. Karena untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja salah satunya seratus persen kehadiran.
“Pada intinya harus benar-benar diperhatikan apa yang telah ditetapkan oleh aturan baru ini. Karena di dalamnya ada program kerja masing-masing OPD, maka apabila tidak dibuatkan rencana kerja maka justru rugi sendiri,” katanya.
Saleh menambahkan, jika nanti program tiap OPD tidak mampu memenuhi target kinerja, maka jangan salahkan BKPSDM.
*Kahaba-04