Hukum & KriminalKabupaten Bima

Rebut Senjata Polisi, DPO Curanmor Ditembak

363
×

Rebut Senjata Polisi, DPO Curanmor Ditembak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah lama dicari dan terus lolos saat ditangkap, ARH alias AR alias SP (21) warga Desa Soki Kecamatan Belo yang lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor Polres Bima Kota, akhirnya ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (14/12) sekitar pukul 17.30 Wita.

Rebut Senjata Polisi, DPO Curanmor Ditembak - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku curanmor saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, sudah sering kali Tim Puma menggerebek dan menangkap ARH, namun pelaku selalu berhasil kabur.

Setelah kemarin menerima laporan dari masyarakat, bahwa ia sedang berada dalam rumahnya, Tim yang dipimpin oleh Katim AIPDA Abdul Hafid langsung menuju rumah pelaku dan menangkapnya.

“Saat ditangkap, pelaku sempat berontak dan ingin kabur. Namun dengan sigap, tim mengamankan pelaku,” ungkapnya, Selasa (15/12).

Setelah diinterogasi oleh tim kata Ridwan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor hasil curian dibeberapa tempat. Tidak menunggu lama, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Usai mengamankan 4 Unit sepeda motor sebagai barang bukti dan melanjutkan ke tempat pengembangan terakhir, pelaku yang memanfaatkan situasi sedang hujan lebar dan melihat petugas sedang fokus pada pencarian barang bukti, pelaku berusaha merebut senjata Polisi.

“Karena melawan petugas dan merebut senjata serta mengancam keselamatan polisi, tim akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Honda Beat Warna hitam, Honda Beat warna Putih Biru, Honda Scopy Warna Merah hitam dan Yamaha Mio Warna Merah.

Sekarang pelaku sudah diberikan perawatan medis dan sedang berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba- 05