Kota Bima, Kahaba.- Setelah mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 1954 tentang undian, Dinas Sosial Kota Bima kini mengawal jalannya proses Undian Gratis Berhadiah (UGB) di Hokky Mart dan Bolly, Kamis (7/1).
Turut hadir pada kegiatan itu Kasi Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Dinas Sosial Kota Bima Nurdin, perwakilan Principle Unicharm CV 88 Aswin, notaris, pihak kepolisian dan Asisten Manager Hokky Mart Abdul Faruk.
Kasi PSDBS Dinas Sosial Kota Bima Nurdin menyampaikan, pengawasan yang dilakukan ini sebagai bentuk kontrol pemerintah sekaligus memberikan kepercayaan masyarakat bahwa pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB) ini berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami pastikan kegiatan UGB ini telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan, karena juga disaksikan pihak berwenang dan penentuan pemenang melalui penarikan kupon undian,” ujarnya.
Melalui pengawasan UGB tersebut pihaknya memastikan masyarakat yang ikut menyaksikan bisa mengerti dan memahami mekanisme proses undian. Mulai dari pengumpulan kupon, penarikan hingga penetapan pemenangnya.
“Alhamdulillah selama proses pengambilan kupon dan penetapan pemenang sudah dilaksanakan dengan baik, sekarang tinggal penyerahan hadiah,” katanya.
Sementara itu Asisten Manager Hokky Mart Abdul Faruk menyampaikan terima kasih untuk kerjasama semua pihak, terutama distributor, notaris, kepolisian dan Dinsos Kota Bima yang mengawal proses berjalannya penarikan undian berhadiah.
“Semoga dengan suksesnya penyelenggaraan ini ke depan jalinan kerjasama bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” harapnya.
*Kahaba-04