Kota Bima, Kahaba.- Program Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perkim dengan sebutan Ratu Raga Mantika sedianya mulai dikerjakan akhir tahun 2020, namun karena sejumlah kendala maka akan mulai dikerjakan awal tahun 2021. (Baca. Konsep Ratu Raga Mantika, Perkim Ekspos Program Kotaku Skala Kawasan)
Perlu diketahui, program dimaksud akan meliputi kawasan pada 4 Kelurahan, masing – masing Kelurahan Rabadompu Barat, Rabangodu Utara, Penaraga dan Rontu. (Baca. Dinas Perkim dan Kotaku Sosialisasi Konsep Ratu Raga Mantika di Rabadompu Barat)
Untuk lancarnya pelaksanaan program Ratu Raga Mantika di Kelurahan Rontu, jajaran Dinas Perkim Kota Bima bersama dengan Pol PP Kota Bima membongkar sejumlah rumah warga yang masih berada di bantaran sungai, Jumat (8/1). Pembongkaran itu agar sejumlah alat berat bisa masuk dan mulai bekerja.
“Kegiatan pembongkaran tadi kita mulai sekitar pukul 08.00 Wita di bantaran sungai Kelurahan Rontu yang akan dijadikan program kawasan Ratu Raga Mantika,” ujar Kepala Dinas Perkim Supawarman.
Diakuinya, saat pembongkaran, pihaknya lebih awal mensosialisasikan rencana program tersebut dan memberi pemahaman kepada sejumlah pemilik rumah dan dapat menerima dengan baik.
“Rumah yang dibongkar tadi pemiliknya juga sudah mendapatkan rumah relokasi,” terangnya.
Menurut Supawarman, program ini mestinya mulai berjalan akhir tahun 2020, karena kontrak pekerjaan bulan November 2020. Makanya di awal tahun ini harus segera dibangun.
“Pekerjaan kawasan Ratu Raga Mantika akan mulai berjalan pada awal tahun ini,” katanya.
*Kahaba-01