Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap pemuda warga Desa Soki Kecamatan Belo inisial AH (25) yang diduga penadah motor hasil curian, di area persawahan desa setempat, Selasa (3/8) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, dari laporan kehilangan sepeda motor Beat milik Basrin (40) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Tim Puma menyelidiki keberadaan pelaku dan keberadaan barang bukti sepeda motor.
Hasil penyelidikan pun membuatkan hasil, motor tersebut sedang dalam penguasaan AH. Tim yang tidak mau kehilangan barang bukti menuju rumah AH dan mengamankannya di area persawahan.
“Saat mengamankan barang bukti, AH tidak melawan, sehingga proses penangkapan berjalan aman,” katanya.
Dari hasil pengakuan AH kata Jufrin, selama ini sudah lebih dari 5 kali membeli sepeda ke WL dan EN. Untuk sepeda motor beat tersebut dibeli dengan harga Rp 2.500.000.
Kedua terduga pelaku curanmor berinisial WL dan EN kini sudah melarikan diri dan dalam pengejaran petugas. Sedangkan AH dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“WL dan EN masih dalam pengejaran Tim Puma,” katanya.
*Kahaba-05