Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/3) sekitar pukul 01.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya. Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan golok dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.
“Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” sebutnya.
Adapun jenis motor yang diamankan yakni Honda Beat warna hitam dengan nopol EA 6194 XJ, nomor rangka MH1JFZ135KK314423 dan nomor mesin JFZ1E-3314541, Honda Beat warna putih lis merah tanpa nopol, nomor rangka MH1JM1112GK143661, nomor mesinJFZ1E 3314541 dan Honda Beat warna hitam tanpa nopol dengan nomor rangka MH1JFZ139KK006056 dan nomor mesin JFZ1E 3006241.
“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.
“Kami sudah mengantongi nama kedua teman MH, sekarang mereka dalam pengejaran Tim Puma,” ujarnya.
*Kahaba- 05