Hukum & KriminalKabupaten Bima

Seorang Pelajar Diringkus Polisi Karena Mencuri Motor

511
×

Seorang Pelajar Diringkus Polisi Karena Mencuri Motor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pelajar warga Kecamatan Woha inisial M (16) diduga mencuri sepeda motor milik Aris Oscar (44) warga Kelurahan Dara, Jumat (5/3) sekitar pukul 18.40 Wita diciduk personil Polsek Rasanae Barat (Rasbar).

Seorang Pelajar Diringkus Polisi Karena Mencuri Motor - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, tanggal 28 Februari 2021 korban memarkir motor dengan kondisi stang dikunci di halaman rumah kerabatnya, di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Beberapa menit korban masuk dalam rumah kerabat, motor korban langsung dicuri terduga pelaku.

“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Rasbar,” ujarnya, Sabtu (6/3).

Menindaklanjuti laporan itu kata Ridwan, Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti. Berdasarkan infromasi masyarakat, motor tersebut sedang dikuasai oleh M.

Tidak menunggu lama, tim mencari keberadaan M, tepatnya di jalan lintas Bima-Sumbawa M ditangkap sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Rencananya motor itu mau dijual oleh pelaku ke luar daerah Bima.

“Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05