Kabar Bima

BBM Naik, Pendapatan Peserta PKH Meningkat

308
×

BBM Naik, Pendapatan Peserta PKH Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kenaikan harga BBM yang berimplikasi pada digelontorkannya dana kompensasi untuk belasan juta rumah tangga miskin rupanya juga dinikmati oleh para RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin), khususnya peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Betapa tidak, kebijakan tersebut telah berdampak pada meningkatnya dana yang akan diterima oleh peserta PKH.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut pengakuan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman, SH, standar pembayaran untuk peserta PKH sebelum kebijakan Pengurangan Subsisdi BBM berkisar pada angka minimal Rp600.000,- dan maksimal Rp2.200.000,- pertahun. Kini menjadi minimal Rp800.000,- dan maksimal Rp.2.800.000,- pertahun.

“Kepastian ini berdasarkan Surat Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 353/LJS.JS.BLT/06/2013 tanggal 20 Juni 2013 Perihal Perubahan Skema Pembayaran Bantuan PKH,” ujarnya Senin (24/6/2013).

Berdasarkan surat Direktur tersebut, masa berlaku pembayaran berdasarkan skema atau table baru mulai digunakan pada masa pembayaran tahap II Tahun 2013 yang direncanakan mulai dibayar pada akhir Juni atau awal Juli 2013.

Lanjutnya lagi, sana sebesar itu seratus persen akan langsung diterima oleh para peserta dalam bentuk wesel pos di Kantor Pos dan Giro terdekat.

Untuk suksesnya pelaksanaan yang dimaksud, khususnya di Kabupaten Bima, pihaknya mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak baik dalam bentuk pengawasan maupun dalam bentuk penyelesaian administrasi khususnya oleh para servis provide bidang Kesehatan dan Pendidikan dimasing-masing Kecamatan. [BK]