Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 64 ribu lebih warga Kabupaten Bima menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, yang bersumber dari APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.696 penerima manfaat merupakan peserta PKH, sementara 41.797 lainnya adalah penerima bantuan pangan non tunai.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, bantuan ini sangat penting bagi masyarakat. Namun, ia khawatir nilai bantuan tersebut tidak utuh diterima oleh penerima manfaat, akibat adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan.
Rafidin menjelaskan, dugaan penyimpangan terjadi ketika harga barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras, dan telur dijual dengan harga yang lebih tinggi kepada penerima manfaat.
Misalnya, harga pasaran minyak goreng Rp25 ribu per liter, tetapi dijual kepada penerima manfaat dengan harga Rp30 ribu. Hal serupa juga terjadi pada beras, gula, dan telur.
“Jika dihitung, dari bantuan senilai Rp200 ribu, nilai barang yang diterima hanya sekitar Rp150 ribuan. Oknum-oknum tersebut mengambil keuntungan sekitar Rp50 ribu per penerima manfaat. Jika dikalikan dengan jumlah penerima, ini menjadi keuntungan yang besar yang merugikan masyarakat,” ungkap Rafidin secara rinci, Sabtu 7 Desember 2024.
Duta PAN zoru menegaskan pentingnya pengawasan ketat saat masyarakat menerima bantuan di toko sembako atau agen briling yang tersebar di Kabupaten Bima. Hal ini guna memastikan bantuan diterima sesuai nilai yang seharusnya, yaitu Rp200 ribu per penerima manfaat.
“Pendamping PKH dan tenaga TKSK memang ada di tiap kecamatan, tetapi indikasi adanya konspirasi dengan oknum tertentu untuk mencari keuntungan sangat memungkinkan terjadi,” katanya.
Sebagai solusi, Rafidin mengusulkan pelibatan aparat keamanan seperti TNI dan Polri yang bertugas di desa-desa untuk memantau langsung distribusi barang di toko-toko atau agen penyalur.
“Dengan pengawasan langsung dari aparat, kecurangan harga bisa diminimalisir,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Tajuddin membenarkan jumlah penerima manfaat yang mencapai 64 ribu lebih di Kabupaten Bima. Ia menyebutkan bahwa total anggaran bansos yang disalurkan mencapai Rp12 miliar lebih.
“Kami sudah menugaskan tenaga TKSK dan pendamping PKH untuk mengawal proses distribusi bantuan di seluruh desa di 18 kecamatan. Pengawasan ini bertujuan memastikan penerima manfaat mendapatkan barang sesuai nilai bantuan Rp200 ribu,” tegas Tajudin.
Diriny juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi bantuan pangan non tunai di wilayah tersebut.
*Kahaba-01