Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bima, Senin 26 Januari 2026.
Tes urine dilakukan secara acak dan transparan oleh tim medis BNN, dengan melibatkan ASN dari 11 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya deteksi dini dan pembinaan,” ujar Wabup.
Ia mengakui, Pemkab Bima berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bima Budi Suryono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
“Dengan adanya tes urine ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” jelasnya.
*Kahaba-01













